Individu dan Masyarakat Dalam Proses Sosial Budaya
A. INDIVIDU
DAN MASYARAKAT
1.1 Pengertian
Individu
Individu
adalah satu kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai
ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut,
setiap individu membutuhkan individu lain. Karena itulah individu selalu hidup
berkelompok membentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil
dari kelompok masyarakat yang
tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Misalnya keluarga
sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah
merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu.
Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih
dari satu.
1.2 Manusia Selaku
Makhluk Individu
Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini
diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu
kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap individu mempunyai
ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan
memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi
sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri,yaitu :
a. Naluri untuk mempertahankan kelangsungan
hidup.
b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan.
c. Naluri ingin
tahu dan mencari kepuasan.
1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang
terdiri dari makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat
dari lingkungan dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan
tersebut membutuhkan tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan sebagai
cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup perlatan modern/mesin saja. Panah unutk
berburu,bertani berpindah-pindah dan alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam
tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dn kebutuhan ini lebih mudah
dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
2. Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan
dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam
bahan dan juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman
dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan
sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat
dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya
tidak langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak /berkolong. Di iklim sedang
rumah banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya rata/datar,sedangkan di daerah
dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja.
Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg ada di lingkungannya.
Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan
cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya
naluri untuk meneruskan keturunan.
3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yg ada di
sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya
perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan penyebaran
tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg berkulit
hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan sebagainya ;perbedaan
budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg makan pakai tangan, sendok, sendok garpu
dan pisau, perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah
dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu.
Pertanyaan ”apa, mengapa, bagaimana dan
siapa” telah melahirkan system pengetahuan, yg kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu
sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah
untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat
untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan
untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun
masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki individu tidak
seluruhnya hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan
meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari
kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
1.3 Manusia Selaku Makhluk Sosial
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat
dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya
manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan,belajar
makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan
sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa
ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat
dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan
sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa aman secara khusus tergantung kepada
adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan
secara umum, dalam
pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia
berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok
ini,diciptakan aturan-aturan dan kontrol-kontrol social tentang apa yang
boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu
ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya
tujuan bersama.
Masyarakat, dalam Bahasa
Inggris disebut society artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan
mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang
sama. Pengertian sekelompok manusia di sini tidak mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang, tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977)
menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a) Adanya
sejumlah orang,
b) Tinggal dalm suatu daerah tertentu,
c) Mengadakan hubungan satu sama lain,
d) Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e) Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f) Adanya saling ketergantungan,
g) Masyarakat merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan
tertentu,dan
h) Menghasilkan
kebudayaan.
Menurut Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang
menonjol adalah:
a) Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg
rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b) Dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c) Pembagian kerja
lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d) Banyak peluang
mendapat kerja daripada orang desa ;
e) Jalan
pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan
daripada factor pribadi;
f) Jalan kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g) Perubahan
social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar.
Masyarakat adalah
sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat
satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan YME sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat.
2.2 Status dan
Peran Individu Dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran(role) dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang
diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai
kepentingan yang beragam,maka setiap individu mempunyai kepentingan yang
beragam, maka setiap
individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan
kepentingan itu.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar
ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai
aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota
yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjjaga
keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat
tercapai.
Dalam kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang
berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI.
Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi
tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan
demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan
integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2
macam:
a.) Ascribed
status, yaitu
kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya
diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena
ayahnya adalah raja. Seorang anak yang
berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang
tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan
biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
b.) Achieved status, yaitu
kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang
menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status
seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di
IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau
meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang
dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi
tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan
pakainnya,seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari
golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak
symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam
pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai, Moral, Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik
selaku individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus
mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai
dapat berupa benda atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan
atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna
yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin tinggi kegunaan suatu barang bagi kehidupan manusia,semakin
bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku bagi pelajar mesin hitung
bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung
kepada peran dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang
pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar
dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
Nilai non-material dapat berupa nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai
kebaikan,nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka
nilai kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir
dari akal,perasaan,keyakinan dan kehenak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai ini menjadi dorongan dan
landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,paling
indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku.
Nilai yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus dihindarkn
karena akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat maupun
sebagai hamba Tuhan.
Pancasila merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam
Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai
kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung
nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara
pribadi,individu selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya
terkandung keserasian,keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan
akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara jasmaniah dan rohaniah.
Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi tuntutan,pedoman dan
pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta
kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah
aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik
dan buruk,yang benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan
batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya
berperilakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan
diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga
solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak
boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan.
Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak
boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan
mendapatkan pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan
sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada
norma hokum seperti mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa
penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan
orang tua tidak boleh kasar,harus sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa
celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku
pada masyarakat, supaya
tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
Nilai, moral dan
norma bersifat relative dan subjektif, artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu,tempat dan masyarakat. Misalnya
berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun dia hidup,tetapi yang
disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup
di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai, moral dan
norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan
tempat setiap suku, karena
nilai, moral dan
norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah
ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis), percaya terhadap adanya Tuhan, bersifat gotong-royong, tolong-menolong, menjunjung
tinggi persatuan dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan keadilan. Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan
dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada
setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.
2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa
Indonesia
2.4.1 Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan negara, maka
kesejahteraan, keutuhan dan
keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau
etika dan norma dipahami,dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka
tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai.
Kualitas masyarakat dan negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin
baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara.
Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan
yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu.
Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang
diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara
harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,antara jasmaniah dan
rohaniah,antara dunia dan akhirat.
2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki
manusia selaku makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam
hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci
tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai kemanusiaan, bekerja sama, bergotong-royong, gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan
gotong-royong, adil dan
menghormati orang lain, suka menolong, sama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan
bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan
bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara
tidak semaunya, seenaknya
sendiri atau untuk kelompok tertentu, tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah
negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, selalu punyai itikad baik dan rasa tanggung jawab alam melaksanakan tugas
dan mengambil keputusan, menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur, keputusan-keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan YME, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran, menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsaa
Pancasila menjadi dasar hidup bernegara, menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama, menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan
beban, tugas dan
tanggung jawab.
B. STRUKTUR
SOSIAL BUDAYA, PRANATA SOSIAL BUDAYA DAN PROSES SOSIAL BUDAYA
Individu dalam
masyarakat tersusun menurut suatu sistem yang saling terkait satu sama lain.
Dalam setiap masyarakat ada perbedaan-perbedaan sosial yang lahir dari adanya
perbedaan individu seperti bentuk fisik, minat, kemampuan berpikir dan
berkarya, kebudayaan serta agama. Bila perbedaan ini tersusun secara
bertingkat, ada yang tinggi, sedang dan rendah maka disebut stratifikasi
sosial. Stratifikasi sosial dapat disebabkan oleh faktor kekayaan, kekuasaan,
kehormatan dan ilmu pengetahuan.
Individu mempunyai
kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan, karena itu diperlukan wadah atau tempat
berinteraksinya individu menurut pola perilaku tertentu dan sesuai dengan norma
dan kebudayaan tertentu pula. Maka timbullah pranata sosial budaya yang dapat
berupa pranata ekonomi, sosial, politik, pendidikan, agama, bahasa, seni dan
teknologi.
Mengingat manusia selalu
berinteraksi dengan individu lain baik dalam satu kelompok maupun dengan
individu di luar kelompoknya, maka terjadi proses sosial budaya yang mengarah
kepada perubahan sosial dan budaya. Interaksi tersebut tidak selamanya sepaham,
dalam arti menimbulkan kerja sama, tetapi dapat juga menimbulkan pertikaian dan
persaingan.
1.1 Struktur Sosial Budaya
Struktur sosial merupakan pola
perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
Masyarakat mirip suatu sistem sosial
budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui
budaya tertentu. Setiap individu
mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya
perbedaan sosial.
Perbedaan sosial
bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat
dimanapun. Perbedaan dalam
masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat
disebut Stratifikasi Sosial.
Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan
penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu
yaitu:
a) Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah
penyewa)
b) Ukuran kekuasaan (penguasa/dikuasai) penguasa
punya wewenang lebih tinggi
c) Ukuran
kehormatan (berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin
informal)
d) Ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/
rakyat awam)
1.2 Pranata Sosial
Pranata Sosial merupakan wadah yang
memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai
dengan norma yang berlaku.
Horton dan Hunt mengartikan pranata
sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan
nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan2 dasar
teertentu dalam masyarakat.
Contoh di sekolah sebagai lembaga
sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. Setiap orang
harus berperilaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses
pendidikan berjalan dengan baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri,
setiap karyawan harus berperilaku sesuia dengan aturan yang berlaku.
MACAM-MACAM
PRANATA SOSIAL
1. Pranata Ekonomi
(memenuhi kebutuahan material) , bertani, industri, bank, koperasi dan
sebagainya
2. Pranata Sosial/
memenuhi kebutuhan sosial : perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan,
pengaturan keturunan.
3. Pranata
politik/ jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat.
seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan
4. Pranata
pendidikan/ memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti PBM, sistem pengetahuan,
aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata
kepercayaan dan agama/ memenuhi kebutuhan spiritual, seperti upacara semedi,
tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata
Kesenian/ memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni
lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya
KONTROL SOSIAL
1. Berfungsi sebagai
alat agar anggotanya taat dan patuh terhadap norma yang telah ditentukan.
2. Kontrol sosial dapat dilakukan melalui
prefentif yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan, thd
kebenaran suatu norma.
Dapat juga
dilakukan dengan penanggulangan/referensif dengan jalan persuatif/bujukan dan
hukuman sanksi/paksaan.
BEBERAPA
PENGERTIAN
1. Enkulturasi
adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Sosialisasi
adalah proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku sehingga dapat
berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat.
3.
Instutionalisasi adalah proses dimana norma dan perilaku sudah menjadi
kebiasaan
4. Internalisasi
merupakan norma dan perilaku sudah menjadi bagian diri pribadi, dan sudah
mendarah daging.
PROSES SOSIAL
BUDAYA
Hubungan antarindividu yang saling
mempengaruhi dalam hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi sosial.
Interaksi sosial merupakan suatu proses komunikasi yang terjadi pada saat
bertemunya orang-perorangan, orang dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok
yang dapat menghasilkan suatu pergaulan dalam hidup.
Interaksi sosial terjadi apabila
tindakan atau perilaku seseorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki,
atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan, emosi orang lain.
SIFAT INTERAKSI
SOSIAL
1. Frekuensi
interaksi makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya.
2. Keteraturannya
interaksi, semakin teratur semakin jelas arah perubahan nya.
3. Ketersebaran
interaksi, semakin banyak dan tersebar, semakin banyak yang dipengaruhi.
4. Keseimbangan
interakasi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya.
5. Langsung tidaknya interkasi, bila interaksi bersifat langsung kedua
belah pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya semakin besar.
BENTUK INTERAKSI
SOSIAL
A. KERJA SAMA
(Kooperation)
Kerja sama bisa terjadi bila
individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga
timbul aktivitas yang saling menunjang membantu untuk bersama-sama mencapai
tujuan.
Tiga bentuk kerja
sama:
1. Bergaining
yaitu pertukaran barang atau jasa.
2. Cooptation
yaitu penerimaan unsur-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari
kegoncangan atau ketidakstabilan.
3. Coalition yaitu
penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyia tujuan yang sama.
ASIMILASI VS
AKULTURASI
Asimilasi merupakan dua kelompok
yang berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga
menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dengan kebudayaan aslinya.
Akulturasi merupakan dua kelompok
yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif sehingga
terjadi pembaharuan tanpa menghilangkan budaya aslinya.
B. PERSAINGAN (Competition)
Adalah proses sosial dimana dua
individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian
massyarakat tanpa kekerasan dan ancaman.
Contoh: dua orang
siswa sama-sama memusatkan perhatiannya untuk memperoleh nilai IPS tertinggi.
C. PERTIKAIAN (Conflik)
Adalah pertentangan antar individu
atau kelompok baik yang terlihat dengan jelas/terbuka (perkelahian) maupun yang
tidak.
D. AKOMODASI
Merupakan adanya suatu
keseimbangan dalam interaksi antara orang perorangan atau kelompok-kelompok
manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang
berlaku di dalam masyarakat. Dan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredam suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk
mencapai kestabilan. Ini berarti bahwa akomodasi merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak
kehilangan kepribadiannya.
Akomodasi adalah usaha untuk
mencegah, mengurangi, menghindari, dan menghentikan pertentangan.
Akomodasi Dapat
Dilakukan Dengan Cara:
1. Mediation: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan
pihak ketiga sebagai wasit yang netral.
2. Arbitration:
penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga yang statusnya lebih
tinggi.
3. Consiliation:
mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai suatu persetujuan bersama.
4. Toleransi:
saling menyadari untuk menghindari pertikaian.
5. Stalemat:
menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak
akan ada yang menang dan yang kalah.
6. Adjudication:
upaya penyelesaian perkara melalui pengadilan.
Ilmu Pengetahuan
Sosial Untuk Individu dan Masyarakat Dalam Proses Sosial Budaya
Di dunia ini ada banyak makhluk yang
di ciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk tersebut mempunyai sifat dan
karakteristik tersendiri. Dari semuanya itu pastilah saling membutuhkan dan
membentuk sebuah interaksi sosial yang kuat. Dalam proses sosial tersebut
tentulah memberi pengaruh yang signifikan baik secara individu maupun secara
masyarakat yang lebih banyak. Di dalam ilmu pengetahuan sosial hal ini
merupakan sesuatu hal yang memiliki peranan penting sebagai pembentuk
karakteristik sebuah individu dan masyarakat dalam proses sosial budaya.
Mengingat kaitannya yang sangat erat maka akan membentuk proses sosial budaya
yang memerlukan waktu yang panjang dan berkelanjutan. Dalam proses sosial
budaya itu juga sering terjadi berbagai macam fenomena sosial yang perlu di
carikan solusi terbaik dan menyeluruh sehingga tidak terjadi hal–hal yang
menyimpang dari perilaku sosial dan norma–norma yang berlaku.
Di dalam proses sosial budaya yang
terjadi di dalam individu maupun masyarakat tentu akan mempunyai permasalahan
yang harus di carikan akar permasalahannya secara tuntas. Dalam hal ini IPS di
wajibkan membuat tujuan yang nyata dan terarah untuk membentuk peserta didik
yang beretika, dan membentuk masyarakat madani serta mampu berinteraksi sosial
yang baik.
Oleh karena itu ada beberapa hal
yang harus di ketahui dalam mempelajari IPS untuk individu, masyarakat dalam
proses sosial budaya di antaranya:
1. Mengetahui hakikat manusia
2. Mengetahui hakikat masyarakat
3. Mengetahui hakikat budaya
4. Mengetahui hakikat pendidikan yang
berkarakter dan berbudaya
5. Mengetahui berbagai macam
problematika kebudayaan
6. Mengetahui pengaruh budaya terhadap
lingkungan
Dalam hal ini Ilmu Pengetahuan
Sosial di tuntut berperan aktif, konsisten, dan menyeluruh untuk membentuk
karakter individu yang mampu beradaptasi di lingkungan masyarakat banyak di
proses sosial budaya yang terjadi saat sekarang ini. Dalam hal ini perlu di
ingat juga bahwa proses sosial juga mampu memberi dampak positif maupun dampak
negative tergantung bagaimana individu maupun masyarakat yang bersangkutan
menyikapinya.
1. Hakikat
Manusia
Manusia
sebagai makhluk sosial yang berakal dan bersifat kompleks menurut para ahli
mempunyai beberapa pembagian antara lain:
a. Manusia
sebagai makhluk yang berakal ( Homo Sapiens )
Ketika manusia itu di hadapkan pada suatu tantangan, baik itu kepada alam maupun kepada manusia, tentu seorang manusia tersebut akan berfikir dan terus berfikir untuk mencari solusinya. Kemampuan inilah yang tidak di miliki oleh makhluk lain sehingga manusia mampu berinovasi dan menemukan hal–hal baru untuk memudahkan pengolahan sumber daya alam di sekitarnya.
Ketika manusia itu di hadapkan pada suatu tantangan, baik itu kepada alam maupun kepada manusia, tentu seorang manusia tersebut akan berfikir dan terus berfikir untuk mencari solusinya. Kemampuan inilah yang tidak di miliki oleh makhluk lain sehingga manusia mampu berinovasi dan menemukan hal–hal baru untuk memudahkan pengolahan sumber daya alam di sekitarnya.
b.
Manusia
sebagai makhluk berkarya ( Homo Faber )
Dengan kemampuan akal yang di miliki
manusia, maka tentunya dia tidak akan tinggal diam melainkan akan terus ingin
membuat sebuah karya untuk mempermudah pekerjaannya. Hal ini juga dapat di
artikan sebagai bagian dari menolong kehidupan manusia banyak.
c.
Manusia
sebagai makhluk yang berteman ( Zoon Politikon )
Seorang manusia akan merasa sebagai
makhluk yang utuh apabila berada di tengah–tengah manusia yang utuh juga. Tanpa
adanya manusia yang lain tengtu kehidupan ini akan terasa asing dan dan tidak
berjalan secara optimal.
d.
Manusia
sebagai makhluk yang bisa untuk di didik dan mampu mnerima pelajaran ( Homo
Educandum )
Pada saat makhluk lain di lahirkan
di dunia ini katakanlah hewan tentu ia dengan cepat melakukan aktivitasnya,
tetapi aktivitas yang sedemikian tidaklah akan berubah sampai ia tua. Berbeda
dengan seorang manusia, dia mempunyai kemampuan untuk berfikir, berbahasa, dan
dapat menerima pesan–pesan dari luar maka hal ini di katakan bahwa manusia
mempunyai sifat yang mampu untuk di didik.
2. Hakikat
Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan kumpulan
individu manusia yang berada di sebuah tempat untuk menetap dalam kurun waktu
yang lama serta terikat dengan norma maupun aturan tertentu. Filsuf Yunani
menyatakan bahwa manusia itu adalah “ Zoon Politikon “ yang artinya berkawan
dan tidak bisa hidup secara sendiri. Maka dari pengertian itu dapat di katakana
bahwa manusia itu akan selalu berintraksi dan membentuk sebuah masyarakat yang
utuh. Dalam hal ini juga tentunya akan tercipta sebuah interaksi di berbagai
bidang seperti ekonomi, politik, sosial, maupun budaya yang beragam.
3. Hakikat
Kebudayaan
Budaya merupakan bentuk jamak dari
kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata
budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Buddayah yang bentuk jamak kata
buddhi yang berarti pula budi atau akal. Dalam bahasa Inggris budaya di sebut Culture
dan dalam bahasa Latin di sebut Colera yang artinya mengolah,
mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah. ( bertani ). Kemudian
pengertian ini berkembang menjadi segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam. Berikut beberapa pendapat para ahli antara lain:
a. R. Linton, mengatakan
bahwa kebudayaan merupakan konfigurasi tingkah laku yang di pelajari, di mana unsur pembentuknya di
dukung dan di teruskan oleh anggota masyarakat yang lain.
b. Koentjaraningrat, mengatakan
bahwa kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan milik diri manusia dengan
proses belajar.
c. Selo Soemarjan dan Soelaiman
Soemadi, mengatakan bahwa kebudayaan merupakan semua hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
d. Herkovits, menyatakan
bahwa kebudayaan merupakan bagian dari lingkungan hidup yang di ciptakan
manusia.
Dengan
demikian kebudayaan menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia secara
material maupun non material. Para ahli juga mengartikannya sebagai pengaruh
pandangan evolusionisme, yaitu teori yang menyatakan bahwa
kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang
lebih kompleks.
4. Hakikat
dan Tujuan Pendidikan yang Berkarakter dan Berbudaya
a. Pengertian
Berkarakter dan Berbudaya
Karakter adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang
menjadi landasan bagi penampilan prilaku dalam standar nilai dan norma yang
tinggi.
1. Relatif stabil, artinya apabila
sudah terbentuk tidak mudah untuk di ubah
2. Landasan, artinya berkekuatan yang
pengaruhnya sangat besar/ dominan
3. Penampilan perilaku, artinya
aktivitas individu atau kelompok dalam bidang dan wilayah (setting) dan
dibidang kehidupan.
4. Standar nilai / norma, artinya kondisi
yang mengacu kepada kaidah agama, ilmu, teknologi, hukum adat dan kebiasaan.
Dari
pengertian di atas dapat di tarik sebuah acuan bahwa pendidikan yang berkarakter adalah pendidikan yang melibatkan semua
phak, baik rumah tangga ( keluarga ), sekolah dan lingkungan masyarakat luas.
Oleh karena itu perlu menyambungkan hubungan dan educational network yang
terputus. Selain itu pendidikan yang berkarakter dan berbudaya juga mampu
memberikan penanaman moral, nilai etika, budi pekerti yang luhur. Hal ini dapat
kita terapkan melalui beberapa contoh antara lain memberi penghargaan bagi yang
berprestasi, memberi sanksi bagi yang bersalah, menumbuh suburkan nilai baik,
dan mengecam nilai buruk. Pendidikan yang berkarakter dan berbudaya juga harus
mampu memberikan kebebasan, penyadaran, dan kreativitas.
Semua hal itu sebenarnya telah di desain oleh para tokoh pendidikan kita
seperti Ki Hajar Dewantara, KH. Ahmad Dahlan, dan Prof. H.A. Mukti Ali. Ki
Hajar Dewantara misalnya mengajarkan praktek pendidikan yang menyusun
kompetensi / kodrat alam peserta didik bukan dengan paksaan yang mengedepankan
sifat egoisme, tetapi melainkan dengan sebuah tuntunan atau yang sering
kita kenal dengan system among yang lebih mengacu pada pencapaian etika.
Begitu juga KH. Ahmad Dahlan dan Prof. H.A. Mukti Ali yang berusaha
mengadaptasi pendidikan modern Barat sejauh kemampuan dan kemajuan umat islam
serta mengintegrasi kurikulum dengan menambahkan berbagai ilmu pengetahuan dan
keterampilan.
5. Problematika
kebudayaan dan perubahan kebudayaan
Dalam hal perkembangan kebudayaan tentunya ada problematika dan hambatan yang
mengikutinya dan beragam pula bentuknya antara lain:
a. Hambatan budaya yang berkaitan
dengan pandangan hidup dan system kepercayaan.
b. Hambatan budaya yang berkaitan
dengan persepsi atau sudut pandang.
c. Hambatan budaya yang berkaitan
dengan factor psikologi atau kejiwaan
d. Hambatan budaya yang berkaitan
dengan masyarakat terasing yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
e. Sikap tradisionalisme yang
berprasangka buruk terhadap hal – hal baru.
f. Sikap Etno Sentrisme yang berupa
pengagungan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah suku lain.
g. Perkembangan IPTEK manusia sebagai
hasil dari kebudayaan yang sering kali di salah artikan oleh manusia itu
sendiri.
6. Pengaruh
Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang di kembangkan oleh
manusia tentunya akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu
berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakat yang
menjalaninya yang tampak dari luar, artinya orang asing. Ada beberapa variable
yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan antara lain:
· Physical
Environment, menunjukkan pada lingkungan yang natural seperti
temperatur, curah hujan, iklim, flora, dan fauna.
· Cultural
Sosial Environment, meliputi aspek – aspek kebudayaan dan proses
sosialisasi seperti norma, adat istiadat, dan nilai.
· Environmental Orientation an
Representation, yang mengacu pada kepercayaan kognitif yang berbeda –
beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
· Environmental
Behavior and Process, yaitu meliputi bagaimana masyarakat menggunakan
lingkungan dalam hubungan sosial.
· Out Carries
Product, meliputi hasil tindakan manusia.
Dengan
demikian dapatlah di katakan bahwa kebudayaan yang berlaku dan di kembangkan di
lingkungan tertentu akan menimbulkan implikasi terhadap pola kehidupan manusia
seperti pola tata tingkah laku, norma, nilai, dan aspek kehidupan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar