Senin, 06 Mei 2013

Individu dan Masyarakat Dalam Proses Sosial Budaya



Individu dan Masyarakat Dalam Proses Sosial Budaya

A. INDIVIDU DAN MASYARAKAT
1.1 Pengertian Individu
            Individu adalah satu kesatuan utuh antara jasmani dan rohani. Setiap individu mempunyai ciri khas dan kebutuhan yang tersendiri. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, setiap individu membutuhkan individu lain. Karena itulah individu selalu hidup berkelompok membentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Misalnya keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
1.2 Manusia Selaku Makhluk Individu

            Individu adalah seseorang/seorang manusia secara utuh. Utuh di sini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapt dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
         Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman/arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu mempunyai 3 naluri,yaitu :

      a. Naluri untuk mempertahankan kelangsungan hidup.
      b.Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan.
      c. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan.

     
1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
                        Naluri mempertahankan kelangsungan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan,minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal,dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan tekhnologi. Tekhnologi dapat diartikan sebagai cara-cara/alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tekhnologi tidak hanya mencakup perlatan modern/mesin saja. Panah unutk berburu,bertani berpindah-pindah dan alat/cara sederhana lain termasuk ke dalam tekhnologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dn kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
                 
                  2. Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
                        Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar/manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk,pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumya dibuat dari kayu/bamboo dengan model atap segitiga/kerucut dan sering kali dibawahnya tidak langsung menyentuh tanah,tapi bertonggak /berkolong. Di iklim sedang rumah banyak dibangun dari bata/tanah,atapnya rata/datar,sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bukat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yg ada di lingkungannya.
                        Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia,juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.

                  3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan
                        Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yg ada di sekitarnya,baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti daratan,perbukitan,pegunungan ;perbedaan penyebaran tumbuhan dan hewan ;perbedaan fisik manusia seperti ada yg berkulit hitam,putih,sawo matang,berbadan jangkung,pendek dan sebagainya ;perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan ada yg makan pakai tangan, sendok, sendok garpu dan pisau, perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan ”apa, mengapa, bagaimana dan siapa” telah melahirkan system pengetahuan, yg kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual/batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu dalam bentuk caradan alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia disebut tekhnologi. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara/alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tekhnologi yg dimiliki  individu tidak seluruhnya hasil dai pengalaman sendiri,tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasanpun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
                 
                  1.3 Manusia Selaku Makhluk Sosial

      Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa.
      Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
      Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini,diciptakan aturan-aturan  dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.


2.1 Pengertian Masyarakat
            Masyarakat, dalam Bahasa Inggris disebut society artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi,saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Pengertian sekelompok manusia di sini tidak mempunyai batas yang jelas harus beberapa orang, tetapi jumlahnya minimal 2 orang. Anderson dan Parker(Astrid Susanto,1977) menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah:
a)      Adanya sejumlah orang,
b)      Tinggal dalm suatu  daerah tertentu,
c)    Mengadakan hubungan satu sama lain,
d)     Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama,
e)    Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaaan solidaritas,
f)   Adanya saling ketergantungan,
g)    Masyarakat merupakan suatu system yg diatur oleh norma-norma/aturan-aturan tertentu,dan
h)   Menghasilkan kebudayaan.
                  Menurut Soejono Soekamto(1987)beberapa cirri masyarakat perkotaan yang menonjol adalah:
a)   Kehidupan beragama kurang karena disebabkan adanya cara berpikir yg rational,yg berdasakan pada perhitungan-perhitungan eksak;
b)      Dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain;
c)      Pembagian kerja lebih tegas dan mempunyai batas-bats yang nyata ;
d)      Banyak peluang mendapat kerja daripada orang desa ;
e)      Jalan pikiran yg rational menyebabkan interaksi sosial berdasarkan kepentingan daripada factor pribadi;
f)        Jalan kehidupan yg cepat mengakibatkan pentingnya factor waktu;
g)      Perubahan social tampak jelas dan cepat sebagai akibat terbukanya pengaruh dari luar.

            Masyarakat adalah sejumlah orang yang hidup dalam suatu daerah saling berhubungan dan terikat satu sama lain, sehingga memiliki rasa solidaritas dan menghasilkan kebudayaan.
            Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran dan kedudukan yang berbeda. Setiap individu diharapkan dapat berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga tercipta ketertiban, kenyamanan, kestabilan hidup bermasyarakat, yang akhirnya tujuan bersama dapat tercapai.

            Dalam setiap masyarakat selalu ada nilai, moral dan norma yang dianut dan dipatuhi. Bagi Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber nilai, sumber moral dan merupakan seperangkat norma yang harus menjadi pedoman bagi setiap individu dalam bersikap, berperilaku dalam bermasyarakat dan bernegara. Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebenaran, kebaikan, dan keindahan hidup bermasyarakat. Pancasila menuntut dan mengarahkan hidup setiap penduduk Indonesia untuk memiliki keseimbangan, keserasian, keharmonisan hubungan antara individu dengan Tuhan YME sebagai pencipta, individu dengan individu dan individu dengan masyarakat.
        
         2.2 Status dan Peran Individu Dalam Masyarakat
                     Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran(role) dan kedudukan(status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi(status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Mengingat setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam,maka setiap individu mempunyai kepentingan yang beragam, maka setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingan itu.
               Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri,maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjjaga keutuhan,keseimbangan,kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.
               Dalam kehidupan sehari-hari,setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru,petani,supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan,saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting unutk menjaga keseimbangan dan integritas social. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
   a.) Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalah raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalm status ini.
   b.)  Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.

               Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah,seorang guru tercermin sikap dan pakainnya,seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan,pemilikan kekayaan,agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.

         2.3 Pancasila sebagai Acuan Nilai, Moral, Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia

                     Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah dasar negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku individu,selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara,harus mengacu nilai,norma,kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
               Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat berupa benda atau material,dan dapat pula non-material yaitu ide,gagasan atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1) nilai guna yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;dan (2) nilai tukar. Semakin tinggi kegunaan  suatu barang bagi kehidupan manusia,semakin bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,buku bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
               Nilai non-material dapat berupa nilai kerohanian,seperti nilai keindahan,nilai kebaikan,nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal,perasaan,keyakinan dan kehenak manusia.
               Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai,nilai ini menjadi dorongan dan landasan uuk berperilaku. Nilai-nilai ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,paling indah,paling baik,paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak berharga,tidak benar,tidak baik,tidak indah harus dihindarkn karena akan membahayakan individu,baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
               Pancasila merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,nilai kebenaran,nilai kebaikan,nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,selaku individu secara pribadi,individu  selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung keserasian,keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat,antara aspek material dan spiritual,antara jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi tuntutan,pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
               Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
               Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan pahala,sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hokum seperti mencuri dilarang,bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat,misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar,harus sopan,kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat, supaya tercipta keseimbangan,keamanan dan kenyamanan.
               Nilai, moral dan norma bersifat relative dan subjektif, artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu,tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun dia hidup,tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
               Nilai, moral dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku, karena nilai, moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius(agamis), percaya terhadap adanya Tuhan, bersifat gotong-royong, tolong-menolong, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,berani mengemukakan kebenaran dan keadilan. Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.

         2.4 Fungsi Pancasila bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
         2.4.1 Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
                     Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan negara, maka kesejahteraan, keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami,dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara,ditentukan pula oleh kualitas individu,semakin baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,mempunyai harapan dan keadaan yang berbeda,namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,antara jasmaniah dan rohaniah,antara dunia dan akhirat.

         2.4.2 Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
               Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai kemanusiaan, bekerja sama, bergotong-royong, gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong, adil dan menghormati orang lain, suka menolong, sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.

         2.4.3 Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
                     Negara merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya, seenaknya sendiri atau untuk kelompok tertentu, tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, selalu punyai itikad baik dan rasa tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan, menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur, keputusan-keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran, menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsaa
                     Pancasila menjadi dasar hidup bernegara, menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama, menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban, tugas dan tanggung jawab.
B. STRUKTUR SOSIAL BUDAYA, PRANATA SOSIAL BUDAYA DAN PROSES SOSIAL BUDAYA
            Individu dalam masyarakat tersusun menurut suatu sistem yang saling terkait satu sama lain. Dalam setiap masyarakat ada perbedaan-perbedaan sosial yang lahir dari adanya perbedaan individu seperti bentuk fisik, minat, kemampuan berpikir dan berkarya, kebudayaan serta agama. Bila perbedaan ini tersusun secara bertingkat, ada yang tinggi, sedang dan rendah maka disebut stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial dapat disebabkan oleh faktor kekayaan, kekuasaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan.
            Individu mempunyai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan, karena itu diperlukan wadah atau tempat berinteraksinya individu menurut pola perilaku tertentu dan sesuai dengan norma dan kebudayaan tertentu pula. Maka timbullah pranata sosial budaya yang dapat berupa pranata ekonomi, sosial, politik, pendidikan, agama, bahasa, seni dan teknologi.
            Mengingat manusia selalu berinteraksi dengan individu lain baik dalam satu kelompok maupun dengan individu di luar kelompoknya, maka terjadi proses sosial budaya yang mengarah kepada perubahan sosial dan budaya. Interaksi tersebut tidak selamanya sepaham, dalam arti menimbulkan kerja sama, tetapi dapat juga menimbulkan pertikaian dan persaingan. 

1.1 Struktur Sosial Budaya
            Struktur sosial merupakan pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
            Masyarakat mirip suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu. Setiap individu mempunyai ciri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
            Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun. Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukkan lapisan-lapisan yang bertingkat. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut Stratifikasi Sosial.
      Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu
yaitu:
a)  Ukuran kekayaan (kaya miskin, tuan tanah penyewa)
b)  Ukuran kekuasaan (penguasa/dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi
c) Ukuran kehormatan (berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin informal)
d)  Ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/ rakyat awam)

1.2 Pranata Sosial
            Pranata Sosial merupakan wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.
            Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan2 dasar teertentu dalam masyarakat.
            Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. Setiap orang harus berperilaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik. Begitu juga di bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus berperilaku sesuia dengan aturan yang berlaku.

MACAM-MACAM PRANATA SOSIAL

1. Pranata Ekonomi (memenuhi kebutuahan material) , bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya
2. Pranata Sosial/ memenuhi kebutuhan sosial : perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
3. Pranata politik/ jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat. seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan
4. Pranata pendidikan/ memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5. Pranata kepercayaan dan agama/ memenuhi kebutuhan spiritual, seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
6. Pranata Kesenian/ memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya

KONTROL SOSIAL

1. Berfungsi sebagai alat agar anggotanya taat dan patuh terhadap norma yang telah ditentukan.
2. Kontrol sosial dapat dilakukan melalui prefentif yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan, thd kebenaran suatu norma.

Dapat juga dilakukan dengan penanggulangan/referensif dengan jalan persuatif/bujukan dan hukuman sanksi/paksaan.

BEBERAPA PENGERTIAN

1. Enkulturasi adalah proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Sosialisasi adalah proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku sehingga dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat.
3. Instutionalisasi adalah proses dimana norma dan perilaku sudah menjadi kebiasaan
4. Internalisasi merupakan norma dan perilaku sudah menjadi bagian diri pribadi, dan sudah mendarah daging.

PROSES SOSIAL BUDAYA

            Hubungan antarindividu yang saling mempengaruhi dalam hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan suatu proses komunikasi yang terjadi pada saat bertemunya orang-perorangan, orang dengan kelompok dan kelompok dengan kelompok yang dapat menghasilkan suatu pergaulan dalam hidup.
            Interaksi sosial terjadi apabila tindakan atau perilaku seseorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki, atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan, emosi orang lain.

SIFAT INTERAKSI SOSIAL

1. Frekuensi interaksi makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya.
2. Keteraturannya interaksi, semakin teratur semakin jelas arah perubahan nya.
3. Ketersebaran interaksi, semakin banyak dan tersebar, semakin banyak yang dipengaruhi.
4. Keseimbangan interakasi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi    semakin besar pengaruhnya.
5. Langsung tidaknya interkasi, bila interaksi bersifat langsung kedua belah pihak bersifat aktif, maka pengaruhnya semakin besar.

BENTUK INTERAKSI SOSIAL

A. KERJA SAMA (Kooperation)
            Kerja sama bisa terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga timbul aktivitas yang saling menunjang membantu untuk bersama-sama mencapai tujuan.

Tiga bentuk kerja sama: 
1. Bergaining yaitu pertukaran barang atau jasa.
2. Cooptation yaitu penerimaan unsur-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan atau ketidakstabilan.
3. Coalition yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyia tujuan yang sama.

ASIMILASI VS AKULTURASI
            Asimilasi merupakan dua kelompok yang berbeda kebudayaannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dengan kebudayaan aslinya.
            Akulturasi merupakan dua kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif sehingga terjadi pembaharuan tanpa menghilangkan budaya aslinya.

B. PERSAINGAN (Competition)
            Adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian massyarakat tanpa kekerasan dan ancaman.
Contoh: dua orang siswa sama-sama memusatkan perhatiannya untuk memperoleh nilai IPS tertinggi.

C. PERTIKAIAN (Conflik)
            Adalah pertentangan antar individu atau kelompok baik yang terlihat dengan jelas/terbuka (perkelahian) maupun yang tidak.

D. AKOMODASI
            Merupakan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Dan sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredam suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Ini berarti bahwa akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
            Akomodasi adalah usaha untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan menghentikan pertentangan.

Akomodasi Dapat Dilakukan Dengan Cara:
1. Mediation: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral.
2. Arbitration: penyelesaian pertikaian dengan menggunakan pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi.
3. Consiliation: mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai suatu persetujuan bersama.
4. Toleransi: saling menyadari untuk menghindari pertikaian.
5. Stalemat: menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak akan ada yang menang dan yang kalah.
6. Adjudication: upaya penyelesaian perkara melalui pengadilan.

Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk Individu dan Masyarakat Dalam Proses Sosial Budaya
            Di dunia ini ada banyak makhluk yang di ciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk tersebut mempunyai sifat dan karakteristik tersendiri. Dari semuanya itu pastilah saling membutuhkan dan membentuk sebuah interaksi sosial yang kuat. Dalam proses sosial tersebut tentulah memberi pengaruh yang signifikan baik secara individu maupun secara masyarakat yang lebih banyak. Di dalam ilmu pengetahuan sosial hal ini merupakan sesuatu hal yang memiliki peranan penting sebagai pembentuk karakteristik sebuah individu dan masyarakat dalam proses sosial budaya.
            Mengingat kaitannya yang sangat erat maka akan membentuk proses sosial budaya yang memerlukan waktu yang panjang dan berkelanjutan. Dalam proses sosial budaya itu juga sering terjadi berbagai macam fenomena sosial yang perlu di carikan solusi terbaik dan menyeluruh sehingga tidak terjadi hal–hal yang menyimpang dari perilaku sosial dan norma–norma yang berlaku.
            Di dalam proses sosial budaya yang terjadi di dalam individu maupun masyarakat tentu akan mempunyai permasalahan yang harus di carikan akar permasalahannya secara tuntas. Dalam hal ini IPS di wajibkan membuat tujuan yang nyata dan terarah untuk membentuk peserta didik yang beretika, dan membentuk masyarakat madani serta mampu berinteraksi sosial yang baik.       
            Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus di ketahui dalam mempelajari IPS untuk individu, masyarakat dalam proses sosial budaya di antaranya:
      1.  Mengetahui hakikat manusia
      2. Mengetahui hakikat masyarakat
      3. Mengetahui hakikat budaya
      4. Mengetahui hakikat pendidikan yang berkarakter dan berbudaya
      5. Mengetahui berbagai macam problematika kebudayaan
      6. Mengetahui pengaruh budaya terhadap lingkungan
            Dalam hal ini Ilmu Pengetahuan Sosial di tuntut berperan aktif, konsisten, dan menyeluruh untuk membentuk karakter individu yang mampu beradaptasi di lingkungan masyarakat banyak di proses sosial budaya yang terjadi saat sekarang ini. Dalam hal ini perlu di ingat juga bahwa proses sosial juga mampu memberi dampak positif maupun dampak negative tergantung bagaimana individu maupun masyarakat yang bersangkutan menyikapinya.
1. Hakikat Manusia
          Manusia sebagai makhluk sosial yang berakal dan bersifat kompleks menurut para ahli mempunyai beberapa pembagian antara lain:
a.     Manusia sebagai makhluk yang berakal ( Homo Sapiens )
           
Ketika manusia itu di hadapkan pada suatu tantangan, baik itu kepada alam maupun kepada manusia, tentu seorang manusia tersebut akan berfikir dan terus berfikir untuk mencari solusinya. Kemampuan inilah yang tidak di miliki oleh makhluk lain sehingga manusia mampu berinovasi dan menemukan hal–hal baru untuk memudahkan pengolahan sumber daya alam di sekitarnya.

b.      Manusia sebagai makhluk berkarya ( Homo Faber )
            Dengan kemampuan akal yang di miliki manusia, maka tentunya dia tidak akan tinggal diam melainkan akan terus ingin membuat sebuah karya untuk mempermudah pekerjaannya. Hal ini juga dapat di artikan sebagai bagian dari menolong kehidupan manusia banyak.
c.       Manusia sebagai makhluk yang berteman ( Zoon Politikon )
            Seorang manusia akan merasa sebagai makhluk yang utuh apabila berada di tengah–tengah manusia yang utuh juga. Tanpa adanya manusia yang lain tengtu kehidupan ini akan terasa asing dan dan tidak berjalan secara optimal.

d.      Manusia sebagai makhluk yang bisa untuk di didik dan mampu mnerima pelajaran ( Homo Educandum )
            Pada saat makhluk lain di lahirkan di dunia ini katakanlah hewan tentu ia dengan cepat melakukan aktivitasnya, tetapi aktivitas yang sedemikian tidaklah akan berubah sampai ia tua. Berbeda dengan seorang manusia, dia mempunyai kemampuan untuk berfikir, berbahasa, dan dapat menerima pesan–pesan dari luar maka hal ini di katakan bahwa manusia mempunyai sifat yang mampu untuk di didik.
2. Hakikat Masyarakat
            Masyarakat merupakan kumpulan kumpulan individu manusia yang berada di sebuah tempat untuk menetap dalam kurun waktu yang lama serta terikat dengan norma maupun aturan tertentu. Filsuf Yunani menyatakan bahwa manusia itu adalah “ Zoon Politikon “ yang artinya berkawan dan tidak bisa hidup secara sendiri. Maka dari pengertian itu dapat di katakana bahwa manusia itu akan selalu berintraksi dan membentuk sebuah masyarakat yang utuh. Dalam hal ini juga tentunya akan tercipta sebuah interaksi di berbagai bidang seperti ekonomi, politik, sosial, maupun budaya yang beragam.


3. Hakikat Kebudayaan
          Budaya merupakan bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Buddayah yang bentuk jamak kata buddhi yang berarti pula budi atau akal. Dalam bahasa Inggris budaya di sebut Culture dan dalam bahasa Latin di sebut Colera yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah. ( bertani ). Kemudian pengertian ini berkembang menjadi segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut beberapa pendapat para ahli antara lain:
      a.  R. Linton, mengatakan bahwa kebudayaan merupakan konfigurasi tingkah laku yang di    pelajari, di mana unsur pembentuknya di dukung dan di teruskan oleh anggota masyarakat yang lain.
      b. Koentjaraningrat, mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan milik diri manusia dengan proses belajar.
      c. Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemadi, mengatakan bahwa kebudayaan merupakan semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
      d.  Herkovits, menyatakan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari lingkungan hidup yang di ciptakan manusia.
Dengan demikian kebudayaan menyangkut keseluruhan aspek kehidupan manusia secara material maupun non material. Para ahli juga mengartikannya sebagai pengaruh pandangan evolusionisme, yaitu teori yang menyatakan bahwa kebudayaan itu akan berkembang dari tahapan yang sederhana menuju tahapan yang lebih kompleks.
4. Hakikat dan Tujuan Pendidikan yang Berkarakter dan Berbudaya
a. Pengertian Berkarakter dan Berbudaya
            Karakter adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan prilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi.
      1. Relatif stabil, artinya apabila sudah terbentuk tidak mudah untuk di ubah
      2. Landasan, artinya berkekuatan yang pengaruhnya sangat besar/ dominan
      3. Penampilan perilaku, artinya aktivitas individu atau kelompok dalam bidang dan wilayah (setting) dan dibidang kehidupan.
      4. Standar nilai / norma, artinya kondisi yang mengacu kepada kaidah agama, ilmu, teknologi, hukum adat dan kebiasaan.
Dari pengertian di atas dapat di tarik sebuah acuan bahwa pendidikan yang berkarakter adalah pendidikan yang melibatkan semua phak, baik rumah tangga ( keluarga ), sekolah dan lingkungan masyarakat luas. Oleh karena itu perlu menyambungkan hubungan dan educational network yang terputus. Selain itu pendidikan yang berkarakter dan berbudaya juga mampu memberikan penanaman moral, nilai etika, budi pekerti yang luhur. Hal ini dapat kita terapkan melalui beberapa contoh antara lain memberi penghargaan bagi yang berprestasi, memberi sanksi bagi yang bersalah, menumbuh suburkan nilai baik, dan mengecam nilai buruk. Pendidikan yang berkarakter dan berbudaya juga harus mampu memberikan kebebasan, penyadaran, dan kreativitas.
      Semua hal itu sebenarnya telah di desain oleh para tokoh pendidikan kita seperti Ki Hajar Dewantara, KH. Ahmad Dahlan, dan Prof. H.A. Mukti Ali. Ki Hajar Dewantara misalnya mengajarkan praktek pendidikan yang menyusun kompetensi / kodrat alam peserta didik bukan dengan paksaan yang mengedepankan sifat egoisme, tetapi  melainkan dengan sebuah tuntunan atau yang sering kita kenal dengan system among yang lebih mengacu pada pencapaian etika. Begitu juga KH. Ahmad Dahlan dan Prof. H.A. Mukti Ali yang berusaha mengadaptasi pendidikan modern Barat sejauh kemampuan dan kemajuan umat islam serta mengintegrasi kurikulum dengan menambahkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan.
5. Problematika kebudayaan dan perubahan kebudayaan
            Dalam hal perkembangan kebudayaan tentunya ada problematika dan hambatan yang mengikutinya dan beragam pula bentuknya antara lain:
      a. Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan system kepercayaan.
      b. Hambatan budaya yang berkaitan dengan persepsi atau sudut pandang.
      c. Hambatan budaya yang berkaitan dengan factor psikologi atau kejiwaan
      d. Hambatan budaya yang berkaitan dengan masyarakat terasing yang kurang komunikasi             dengan masyarakat luar.
      e. Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal – hal baru.
      f. Sikap Etno Sentrisme yang berupa pengagungan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah suku lain.
      g. Perkembangan IPTEK manusia sebagai hasil dari kebudayaan yang sering kali di salah artikan oleh manusia itu sendiri.
6. Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
            Budaya yang di kembangkan oleh manusia tentunya akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakat yang menjalaninya yang tampak dari luar, artinya orang asing. Ada beberapa variable yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan antara lain:
      · Physical Environment, menunjukkan pada lingkungan yang natural seperti temperatur, curah hujan, iklim, flora, dan fauna.
      · Cultural Sosial Environment, meliputi aspek – aspek kebudayaan dan proses sosialisasi seperti norma, adat istiadat, dan nilai.
      ·  Environmental Orientation an Representation, yang mengacu pada kepercayaan kognitif yang berbeda – beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
      ·  Environmental Behavior and Process, yaitu meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
      · Out Carries Product, meliputi hasil tindakan manusia.
Dengan demikian dapatlah di katakan bahwa kebudayaan yang berlaku dan di kembangkan di lingkungan tertentu akan menimbulkan implikasi terhadap pola kehidupan manusia seperti pola tata tingkah laku, norma, nilai, dan aspek kehidupan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar